Sebagian dari kita mungkin sudah tahu bahwa rumah tangga dalam ilmu ekonomi dibagi menjadi dua, ekonomi mikro dan ekonomi makro. Bagi Anda yang memiliki konsentrasi studi dan pekerjaan di bidang ekonomi, tentu sudah sangat akrab dengan dua pembagian ini. Seperti pengertiannya secara kamus bahasa, di mana mikro memiliki arti kecil sedangkan makro memiliki arti besar, maka pengertiannya secara ilmu ekonomi pun tidak jauh berbeda. Ekonomi mikro menggambarkan suatu pengaturan rumah tangga dengan skala kecil atau skala pelaku usaha, sedangkan ekonomi makro menggambarkan suatu pengaturan ekonomi secara agregat atau tingkat nasional.
Untuk dapat memahami ilmu ekonomi secara keseluruhan, baiknya kita mendalami dahulu' masing-masing pembagian bidang dalam ilmu ekonomi. Pertama, mari kita mulai dengan pengertian ekonomi mikro sebelum kita beranjak pada skala yang lebih massif. Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai ekonomi mikro, berikut akan saya sajikan pendapat ahli dari dua tokoh ekonomi klasik yang namanya sudah tidak asing lagi di telinga kita.
Adam Smith
Adam Smith lahir pada 16 Juni 1723 dan meninggal pada 5 Juni 1723. Sebagian besar teori yang dirumuskan oleh Adam Smith adalah terkait dengan sistem ekonomi dalam lingkup negara. Namun tidak berarti Adam Smith tidak dapat dikaitkan dengan ekonomi makro. Menurut teori panjang Adam Smith, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengertian ekonomi mikro memiliki subjek ekonomi yang selalu bersifat ekonomis rasional. Hal tersebut menyebabkan seorang pelaku ekonomi harus mempertimbangkan hal-hal rasional sebelum mengambil keputusan.
David Ricardo
David Ricardo lahir 18 April 1772 dan meninggal 11 September 1823. Selama hidupnya, beliau dikenal sebagai pakar ekonomi politik yang sangat berpengaruh di era klasik. Perannya sebagai seorang ekonom politik membuat teorinya banyak menyasar pada bidang makro. Namun, ia juga berkomentar tentang ekonomi mikro. Seperti yang banyak diketahui oleh para pengkaji ekonomi, David Ricardo banyak mengkritisi mengenai nilai tenaga kerja. Tenaga kerja sendiri menjadi bagian dari ekonomi mikro terkait tenaga kerja dalam dunia bisnis, dan ekonomi makro terkait pengangguran. Beliau mengatakan bahwa dalam ekonomi mikro, pelaku ekonomi telah mempunyai informasi dan seluk beluk tentang pasar. Hal tersebut menjadi suatu penanda bahwa ekonomi mikro merupakan faktor penentu dari pasar ekonomi global.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
meCKZINK
Popular Posts
-
Pengertian Hukum Qishash Sebagai Hukuman Yang Setara Dengan Kejahatannya - Pengertian hukum qishash di dalam syariat Islam adalah memberi...
-
Ilmu ekonomi deskriptif adalah ilmu ekonomi yang mempelajari tentang keadaan perekonomian yang pada dasarnya sudah terjadi di masyarakat. Il...
-
Pengertian Hukum Lalu Lintas di Negara Indonesia Sejak dulu persoalan lalu lintas selalu menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan ...
-
Berbagai macam metode pembelajaran telah dikembangkan dan dicoba di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini terlihat pada kurikulum yang teru...
-
Seperti yang diketahui, informasi adalah suatu data yang sangat berguna sehingga diolah dan diproses untuk dijadikan sebagai pertimbangan da...
-
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant adalah bahwa hukum tercipta karena adanya perjanjian dengan masyarakat. Dan dalam kehidupan bermasya...
-
Pengertian Hukum Mendel I dan II – Tentang Ilmu Genetika - Masih ingatkah kita dengan pelajaran Biologi yang mengajarkan mengenai persilanga...
-
Pengertian Hukum Antar Golongan Secara Rinci - Kali ini kita akan membahas mengenai hukum antar golongan. Ada yang pernah mendengar mengena...
-
Pengertian Hukum Undang-Undang dan Tujuannya- Pengertian hukum undang-undang secara umum adalah merupakan peraturan yang dibuat untuk memb...
-
Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut Para Sarjana Terkenal- Pengertian hukum acara perdata menurut para sarjana memang bisa jadi justru m...
0 komentar