Ekonomi merupakan ilmu untuk mengatur permasalahan rumah tangga, baik rumah tangga mikro maupun rumah tangga makro dalam hal memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Namun, perspektif klasik tentang ekonomi tersebut dikritisi oleh sudut pandang Islam. Para ekonom Islam mengemukakan pendapat bahwa alat pemuas kebutuhan yang diberikan Allah di seluruh alam semesta tidaklah terbatas, justru kebutuhan manusia itulah yang terbatas, karena Allah melarang manusia untuk berlebih-lebihan dalam memenuhi kebutuhan.
Munculnya perbedaan tersebut menyebabkan adanya dikotomi tentang ilmu ekonomi, yakni ekonomi konvensional yang bersandar pada ilmu klasik dan ekonomi syariah yang berlandaskan ajaran Islam.
Tujuan dirumuskannya Ekonomi Syariah sebagai suatu bidang ilmu adalah sesuai dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri atau diistilahkan dengan maqashid asy syari’ah, yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat melalui suatu tata kelola perekonomian yang baik dan terhormat. Tujuan kebahagiaan dunia akhirat atau falah yang ingin dicapai oleh Ekonomi Syariah mencangkup aspek mikro maupun makro, dengan basis capaian dunia atau pun akhirat untuk mengenal mengenai ekonomi syariah secara lebih mendetail, mari kita simak terlebih dahulu pendapat para ahli mengenai pengertian ekonomi syariah.
Menurut Muhammad Abdul Manan, pengertian ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Menurut M. Umer Chapra, ekonomi Islam adalah pengetahuan yang membantu merealisasikan kebahagiaan manusia melalui cara alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas dengan mengacu pada ajaran Islam sehingga membatasi kebebasan individu agar tetap menjaga kesinambungan dan keseimbangan lingkungan.
Menurut Muhammad Abdullah Al-Arabi, Ekonomi Syariah merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan manusia dari Al Qur’an, Sunnah Rasul, dan juga merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan setiap lingkungan dan masa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
meCKZINK
Popular Posts
-
Pengertian Hukum Qishash Sebagai Hukuman Yang Setara Dengan Kejahatannya - Pengertian hukum qishash di dalam syariat Islam adalah memberi...
-
Pengertian Hukum Dasar Tertulis dan Fungsinya Dalam Ketatanegaraan - Bagi Anda yang belum tahu mengenai pengertian hukum dasar tertulis , A...
-
Pengertian Hukum Laska untuk Menentukan Pusat Gempa - Jika Anda sudah belajar geografi, tentunya sudah tidak asing lagi dengan pengertian hu...
-
Pengertian Hukum Publik dan Hukum Privat Serta Jenisnya- Pengertian hukum publik dan hukum privat – Hukum adalah sebuah rangkaian sistem ya...
-
Pengertian Hukum Formil dan Hukum Materiil - Dalam konsep hukum dikenal ada dua sumber hukum, yaitu hukum formil dan hukum materiil. Pengert...
-
Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang pembahasannya sangat luas, karena banyak hal yang dijelaskan di dalamnya. Misalnya pada bidang ilmu ekon...
-
Seperti yang diketahui, komunikasi memiliki peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi. Melihat hal tersebut, maka tak heran jik...
-
Pengertian Etika dan Hukum Kesehatan Menurut Para Ahli Menyangkut Profesi Kesehatan Di dalam setiap profesi terdapat aturan-aturan standar...
-
Jika Anda memiliki problem-problem mengenai kekayaan maka sudah seharusnya Anda lebih memahami mengenai pengertian hukum perikatan yang mem...
-
Berbagai macam metode pembelajaran telah dikembangkan dan dicoba di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini terlihat pada kurikulum yang teru...
0 komentar