Apa isi hukum adat tawan karang di Bali yaitu berisi mengenai hak istimewa kerajaan Bali untuk menyita seluruh kapal beserta muatannya yang terdampar di seluruh perairan Bali. Hak tawan karang ini merupakan milik kerajaan Bali dan rakyat Bali terhadap kapal-kapal asing yang terdampar di karang ataupun pesisir pantai Bali.
Hukum tawan karang diperbolehkan jika ada kapal yang terdampar di karang lalu masyarakat setempat menolong dan menyelamatkannya. Jika sudah diselamatkan, maka kapal tersebut menjadi hak rakyat Bali untuk mengambil harta dari kapal tersebut. Banyak sekali prasasti yang menyebutkan tentang hukum tawan karang, salah satunya yaitu Prasasti Babetin.
Hukum tawan karang ialah hukum yang paling ditakuti oleh Belanda, pasalnya banyak sekali kapal Belanda yang melintasi wilayah perairan Bali dengan membawa hasil rempah-rempah yang akan mereka jual. Oleh sebab itu, Belanda mencoba membuat perjanjian dengan seluruh raja Bali agar hukum tersebut dihapuskan. Sebagai gantinya Belanda akan membayar sejumlah uang untuk mengganti tiap kapal yang terdampar di perairan Bali.
Apa isi hukum adat tawan karang di Bali yang menyebutkan menyita kapal yang terdampar di perairan Bali mencoba dihapus oleh Belanda. Namun Belanda tidak pernah menepati janjinya sehingga membuat raja Buleleng menyita kapal Belanda yang kebetulan saat itu terdampar di pantai Buleleng. Belanda mencoba membuat perjanjian agar kapalnya dikembalikan, namun raja Buleleng tidak menaggapinya.
Hal tersebut membuat Belanda marah dan akhirnya mereka mengirim pasukan untuk menyerang Bali. Dengan peralatn yang modern, maka Belanda berhasil menguasai Bali dan benteng-benteng di sana serta membuat perjanjian dengan beberapa raja Bali agar mereka tidak ikut campur dalam hukum tawan karang.
Apa isi hukum adat tawan karang di Bali yang sebelumnya menjadi hak raja Bali, kini menjadi hak Belanda. Belanda membuat hukum tawan karang itu menguntungkan pihaknya saja. Mereka memberlakukan hukum tawan karang untuk menyita kapal-kapal yang terdampar dan seluruh muatannya menjadi milik Belanda, kecuali kapal Belanda yang terdampar di pesisir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
meCKZINK
Popular Posts
-
Pengertian Hukum Qishash Sebagai Hukuman Yang Setara Dengan Kejahatannya - Pengertian hukum qishash di dalam syariat Islam adalah memberi...
-
Ilmu ekonomi deskriptif adalah ilmu ekonomi yang mempelajari tentang keadaan perekonomian yang pada dasarnya sudah terjadi di masyarakat. Il...
-
Pengertian Hukum Lalu Lintas di Negara Indonesia Sejak dulu persoalan lalu lintas selalu menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan ...
-
Berbagai macam metode pembelajaran telah dikembangkan dan dicoba di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini terlihat pada kurikulum yang teru...
-
Seperti yang diketahui, informasi adalah suatu data yang sangat berguna sehingga diolah dan diproses untuk dijadikan sebagai pertimbangan da...
-
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant adalah bahwa hukum tercipta karena adanya perjanjian dengan masyarakat. Dan dalam kehidupan bermasya...
-
Pengertian Hukum Mendel I dan II – Tentang Ilmu Genetika - Masih ingatkah kita dengan pelajaran Biologi yang mengajarkan mengenai persilanga...
-
Pengertian Hukum Antar Golongan Secara Rinci - Kali ini kita akan membahas mengenai hukum antar golongan. Ada yang pernah mendengar mengena...
-
Pengertian Hukum Undang-Undang dan Tujuannya- Pengertian hukum undang-undang secara umum adalah merupakan peraturan yang dibuat untuk memb...
-
Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut Para Sarjana Terkenal- Pengertian hukum acara perdata menurut para sarjana memang bisa jadi justru m...
0 komentar