Pengertian Hukum Karma Menurut Pandangan Islam dan Budha -
Dalam kehidupan ini banyak orang yang percaya dengan hukum karma, tapi tahukah Anda apa sebenarnya pengertian hukum karma itu dan dari manakah asal hukum ini? Karma sendiri berasal dari ajaran Hindu dan juga Budha. Dalam agama ini dikenal dengan hukum karma yang merupakan sumber dari seluruh kehidupan yang ada di dunia ini. Dalam Budha refleksi dari semua rasa yang dirasakan dalam kehidupan ini adalah akibat dari perbuatan masa lampau. Dengan kata yang sederhana, karma adalah perbuatan yang sekarang akan berdampak atau berakibat nantinya dalam kehidupan yang selanjutnya.
Dalam ajaran Budha dan Hindu pengertian hukum karma ini berhubungan dengan hukum sebab akibat kehidupan yang ada di dunia ini dan juga berhubungan dengan reinkarnasi. Doktrin dari agama Budha ini mengajarkan bahwa segala sesuatunya yang terjadi pada seseorang sekarang ini adalah akibat dari perbuatannya di masa lalu. Jadi, kehidupan ini adalah proses yang berulang-ulang tidak ada akhirnya. Konsep ini berhubungan dengan reinkarnasi yang dipercayai oleh umat Budha, inilah maksud hukum karma yang ada dalam ajaran Budha. Lalu, bagaimana menurut Islam, apakah dalam Islam mengenal hukum karma?
Pengertian hukum karma dalam Islam tidak jauh berbeda seperti dalam Budha. Dalam Islam hukum karma lebih dikenal dengan hukum sebab akibat. Seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an hukum karma ini adalah hukum sebab akibat yang berhubungan dengan pembalasan. Setiap perbuatan yang baik pasti akan dibalas dengan hal yang baik begitu juga dengan perbuatan yang jahat maka akan mendapat balasan yang setimpal pula. Namun dalam Islam tidak mengenal hukum reinkarnasi. Tindakan manusia yang dikerjakan di dunia ini memang akan mendapatkan balasannya tapi tidak semua balasan tindakan manusia akan diberikan di dunia.
Definisi hukum karma menurut Islam adalah akibat yang timbul dari perbuatan manusia di dunia ini. Namun untuk kebanyakan tindakan yang dilakukan tidak mendapatkan pembalasan di dunia tapi akan dibalas nanti di alam akhirat. Tidak semua perbuatan jahat yang dilakukan oleh manusia akan langsung dibalas di dunia, bisa saja orang yang hidupnya selalu berbuat jahat akan hidup tenang dan bahagia di dunia. Hal ini dikarenakan perbuatan jahatnya baru akan dibalas di akhirat nanti. Dari pengertian hukum karma ini tentu saja Anda akan lebih memaknai hidup Anda dengan baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
meCKZINK
Popular Posts
-
Pengertian Hukum Qishash Sebagai Hukuman Yang Setara Dengan Kejahatannya - Pengertian hukum qishash di dalam syariat Islam adalah memberi...
-
Ilmu ekonomi deskriptif adalah ilmu ekonomi yang mempelajari tentang keadaan perekonomian yang pada dasarnya sudah terjadi di masyarakat. Il...
-
Pengertian Hukum Lalu Lintas di Negara Indonesia Sejak dulu persoalan lalu lintas selalu menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan ...
-
Berbagai macam metode pembelajaran telah dikembangkan dan dicoba di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini terlihat pada kurikulum yang teru...
-
Seperti yang diketahui, informasi adalah suatu data yang sangat berguna sehingga diolah dan diproses untuk dijadikan sebagai pertimbangan da...
-
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant adalah bahwa hukum tercipta karena adanya perjanjian dengan masyarakat. Dan dalam kehidupan bermasya...
-
Pengertian Hukum Mendel I dan II – Tentang Ilmu Genetika - Masih ingatkah kita dengan pelajaran Biologi yang mengajarkan mengenai persilanga...
-
Pengertian Hukum Antar Golongan Secara Rinci - Kali ini kita akan membahas mengenai hukum antar golongan. Ada yang pernah mendengar mengena...
-
Pengertian Hukum Undang-Undang dan Tujuannya- Pengertian hukum undang-undang secara umum adalah merupakan peraturan yang dibuat untuk memb...
-
Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut Para Sarjana Terkenal- Pengertian hukum acara perdata menurut para sarjana memang bisa jadi justru m...
0 komentar